
INILAH BANTAHAN TUDUHAN KALIAN BAHWA ROSULULLAH MENIKAHI ANAK (SITI AISYAH) DI BAWAH UMUR : Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, ” Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun ?” Saya terdiam. Dia melanjutkan, ”Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda ?” Saya katakan padanya, ”Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah. Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut. Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito,1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima. Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya. Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
BUKTI #1:
PENGUJIAN THD SUMBER Sebagaian besar
riwayat yang menceritakan hal ini yang
tercetak di hadist yang semuanya
diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah,
yang mencatat atas otoritas dari
Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2
atau 3 orang harus mencatat hadist serupa
juga. Adalah aneh bahwa tak ada
seorangpun yang di Medinah, dimana
Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71
tahun baru menceritakan hal ini, disamping
kenyataan adanya banyak murid-murid di
Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn
Anas, tidak menceritakan hal ini.Asal dari
riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq,
dimana Hisham tinggal disana dan pindah
dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu ’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup
terkenal yang berisi catatan para periwayat
hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah
mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya,
riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa
yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq
” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni,
Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol
11, p.50). Dalam pernyataan lebih lanjut
bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat
Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ”
Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik
menolak riwayat Hisham yang dicatat dari
orang-orang Iraq ” (Tehzi’b u’l-tehzi’b,
IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-
Islami, Vol.11, p. 50). Mizanu’l-ai`tidal, buku
lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika
masa tua, ingatan Hisham mengalami
kemunduran yang mencolok ” (Mizanu’l-
ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah,
Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini,
Ingatan Hisham sangatlah jelek dan
riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat
tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya
mengenai umur pernikahan Aisyah adalah
tidak kredibel. KRONOLOGI: Adalah vital untuk
mencatat dan mengingat tanggal penting
dalam sejarah Islam: pra-610 M: Jahiliya (pra-
Islamic era) sebelum turun wahyu610 M:
turun wahyu pertama AbuBakr menerima
Islam613 M: Nabi Muhammad mulai
mengajar ke masyarakat 615 M: Hijrah ke
Abyssinia.616 M: Umar bin al Khattab
menerima Islam.620 M: dikatakan Nabi
meminang Aisyah622 M: Hijrah ke Yathrib,
kemudian dinamai Medina623/624 M:
dikatakan Nabi saw berumah tangga
dengan Aisyah.
BUKTI #2: MEMINANG
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn
`Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah
dipinang pada usia 7 tahun dan mulai
berumah tangga pada usia 9 tahun. Tetapi,
di bagian lain, Al-Tabari mengatakan:
“Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan
pada masa jahiliyah dari 2 isterinya
” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari
(died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr,
Beirut, 1979). Jika Aisyah dipinang 620M
(Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga
tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini
mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan
pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan
Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada
613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah
usai (610 M). Tabari juga menyatakan bahwa
Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika
Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah,
seharusnya minimal Aisyah berumur 14
tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari
mengalami kontradiksi dalam
periwayatannya. KESIMPULAN: Al-Tabari tak
reliable mengenai umur Aisyah ketika
menikah.
BUKTI # 3: Umur Aisyah jika
dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika
Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw
berusia 35 tahun … Fatimah 5 tahun lebih tua
dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah,
Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377,
Maktabatu ’l-Riyadh al-haditha, al-
Riyadh,1978). Jika Statement Ibn Hajar
adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan
ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah
dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun,
maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12
tahun. KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn
Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu
sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa
riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah
mitos tak berdasar.
BUKTI #4: Umur Aisyah
dihitung dari umur Asma ’ Menurut Abda’l-
Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10
tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-
nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992). Menurut
Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari
adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah,
Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi,
Al-jizah, 1933). Menurut Ibn Kathir: “Asma
melihat pembunuhan anaknya pada tahun
73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal.
Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10
atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari
lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian.
Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari
kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia
berusia 100 tahun ” (Al-Bidayah wa’l-nihayah,
Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi,
Al- jizah, 1933) Menurut Ibn Hajar Al-
Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun
dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-
tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic,
Bab fi ’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma,
Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10
tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun
dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27
atau 28 tahun ketika hijrah (622M). Jika
Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah
(ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah
seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi,
Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika
hijrah pada taun dimana Aisyah berumah
tangga. Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and
Abda ’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah
ketika beliau berumah tangga dengan
Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. Dalam
bukti# 3, Ibn Hajar memperkirakan usia
Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn
Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri
dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau
18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12
atau 18..? KESIMPULAN : Ibn Hajar tidak valid
dalam periwayatan usia Aisyah.
BUKTI #5:
Perang BADAR dan UHUD Sebuah riwayat
mengenai partisipasi Aisyah dalam perang
Badr dijabarkan dalam hadist Muslim,
(Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-
isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika
menceritakan salah satu moment penting
dalam perjalanan selama perang Badar,
mengatakan: “ketika kita mencapai
Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas,
Aisyah merupakan anggota perjalanan
menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai
pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam
Bukhari (Kitabu ’l-jihad wa’l-siyar, Bab
Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal):
“Anas mencatat bahwa pada hari Uhud,
Orang-orang tidak dapat berdiri dekat
Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat
Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka
menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk
mencegah halangan gerak dalam perjalanan
tsb]. ” Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa
Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and
Badr. Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu ’l-
maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-
ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa
Rasulullah tidak mengijinkan dirinya
berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu,
Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika
perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun,
Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam
perang tsb. ” Berdasarkan riwayat diatas, (a)
anak-anak berusia dibawah 15 years akan
dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut
dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam
perang badar dan Uhud KESIMPULAN: Aisyah
ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas
mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia
9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15
tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang
ikut menemani para pria dalam perang
sudah seharusnya berfungsi untuk
membantu, bukan untuk menambah beban
bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari
kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #
6: Surat al-Qamar (Bulan) Menurut beberapa
riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke
delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut
sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat
mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis
muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika
Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari,
kitabu ’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu
Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun
ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous
Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan
bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614
M. jika Aisyah memulai berumahtangga
dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623
M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru
lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-
Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas,
secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah
gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti
gadis muda yang masihsuka bermain (Lane’s
Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah
menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi
telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya
surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah
pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah
Nabi. KESIMPULAN : Riwayat ini juga
mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang
berusia 9 tahun.
BUKTI #7: Terminologi
bahasa Arab Menurut riwayat dari Ahmad
ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri
pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah
datang kepada Nabi dan menasehati Nabi
untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada
nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah.
Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi
seorang gadis (bikr) atau seorang wanita
yang pernah menikah (thayyib) ”. Ketika Nabi
bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr),
Khaulah menyebutkan nama Aisyah. Bagi
orang yang paham bahasa Arab akan segera
melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab
tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9
tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia
yangmasih suka bermain-main adalah,
seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah.
Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang
wanita yang belum menikah serta belum
punya pertautan pengalaman dengan
pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam
bahasa Inggris “virgin”.Oleh karean itu,
tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun
bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad
ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-
turath al-`arabi, Beirut). KESIMPULAN : Arti
literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist
diatas adalah “wanita dewasa yang belum
punya pengalaman sexual dalam
pernikahan. ” Oleh karean itu, Aisyah adalah
seorang wanita dewasa pada waktu
menikahnya.
BUKTI #8. Text Qur ’an Seluruh
muslim setuju bahwa Quran adalah buku
petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk
dari Qur ’an untuk membersihkan kabut
kebingungan yang diciptakan oleh para
periwayat pada periode klasik Islam
mengenai usia Aisyah dan pernikahannya.
Apakah Quran mengijinkan atau melarang
pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit
mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada
sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang
menuntun muslim dalam mendidik dan
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an
mengenai perlakuan anak Yatim juga valid
doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu
serahkan kepada orang-orang yang belum
sempurna akalnya, harta (mereka yang ada
dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah
sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka
belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan
ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang
baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu
sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka
telah cerdas (pandai memelihara harta),
maka serahkanlah kepada mereka harta-
hartanya. ?? (Qs. 4:6) Dalam hal seorang anak
yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan
mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik
mereka, dan (d) menguji mereka thd
kedewasaan “sampai usia menikah”
sebelum mempercayakan mereka dalam
pengelolaan keuangan. Disini, ayat Qur ’an
menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti
terhadap tingkat kedewasaan intelektual
dan fisik melalui hasil test yang objektif
sebelum memasuki usia nikah dan untuk
mempercayakan pengelolaan harta-harta
kepada mereka. Dalam ayat yang sangat jelas
diatas, tidak ada seorangpun dari muslim
yang bertanggungjawab akan melakukan
pengalihan pengelolaan keuangan pada
seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita
tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7
tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis
tsb secara tidak memenuhi syarat secara
intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn
Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p.
33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang
berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain
dengan mainannya daripada mengambi
tugas sebagai isteri. Oleh karean itu
sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa
AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan
menunangkan anaknya yang masih belia
berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50
tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan
bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia
berusia 7 tahun. Sebuah tugas penting lain
dalam menjaga anak adalah mendidiknya.
Marilah kita memunculkan sebuah
pertanyaan, ” berapa banyak di antara kita
yang percaya bahwa kita dapat mendidik
anak kita dengan hasil memuaskan sebelum
mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun ?”
Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita
berkata, adalah tidak mungkin tugas
mendidik anak kita dengan memuaskan
sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu
bagaimana mana mungkin kita percaya
bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna
pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai
usia pernikahannya? AbuBakr merupakan
seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita
semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya
bahwa Aisyah masih seorang anak-anak
yang belum secara sempurna sebagaimana
dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan
menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika
sebuah proposal pernikahan dari gadis belia
dan belum terdidik secara memuaskan
datang kepada Nabi, Beliau akan menolak
dengan tegas karean itu menentang hukum-
hukum Quran. KESIMPULAN : Pernikahan
Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang
hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran.
Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah
gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos
semata.
BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta
persetujuan agar pernikahan yang dia
lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah,
translation by James Robson, Vol. I, p. 665).
Secara Islami, persetujuan yang kredible dari
seorang wanita merupakan syarat dasar
bagi kesyahan sebuah pernikahan. Dengan
mengembangkan kondisi logis ini,
persetujuan yang diberikan oleh gadis
belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat
diautorisasi sebagai validitas sebuah
pernikahan. Adalah tidak terbayangkan
bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang
cerdas, akan berpikir dan mananggapi
secara keras ttg persetujuan pernikahan
gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan
seorang laki-laki berusia 50 tahun. Serupa
dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima
persetujuan dari seorang gadis yang
menurut hadith dari Muslim, masih suka
bermain-main dengan bonekanya ketika
berumah tangga dengan Rasulullah.
kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis
berusia 7 tahun karena akan tidak
memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan
islami ttg klausa persetujuan dari pihak
isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu
kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang
wanita yang dewasa secara intelektual
maupun fisik. KESIMPULAN : Tidak ada tradisi
Arab untuk menikahkan anak perempuan
atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian
juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw
dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-
orang arab tidak pernha keberatan dengan
pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah
terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada
usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak
bisa dianggap sebagai kebenaran, dan
kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain.
Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata
untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah
sebagai kebenaran ketika para pakar lain,
termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat
Hisham ibn `Urwah selama diIraq adalah
tidak reliable. Pernyataan dari Tabari,
Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka
kontradiksi satu sama lain mengenai usia
menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa
pakar periwayat mengalami internal
kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya
sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun
ketika menikah adalah tidak reliable karean
adanya kontradiksi yang nyata pada catatan
klasik dari pakar sejarah Islam. Oleh karean
itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima
dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika
menikah sebagai sebuah kebenaran
disebabkan cukup banyak latar belakang
untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak
disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh,
Qur ’an menolak pernikahan gadis dan lelaki
yang belum dewasa sebagaimana tidak layak
membebankan kepada mereka tanggung
jawab-tanggung jawab
0 komentar:
Posting Komentar